Table of Content

Dewi F Assegaf SH, Sosok Ibu Rumah Tangga Yang Mulai Merambah Ke Dunia Advokat


LBH SURYA NTT, KUPANG - Dewi Faula Assegaf SH, wujud seseorang Ibu Rumah Tangga (IRT), serta perempuan yang tangguh, ulet dan sabar. Saat ini mengawali karirnya dalam dunia advokat/pengacara setelah melalui tahapan - tahapan yang panjang. Suka duka dari awal karirnya selaku paralegal sampai saat ini resmi dinaikan sebagai advokat masih tersimpan apik.

Perempuan tangguh yang biasa di sapa Dewi ini sudah berkeluarga dan memiliki  3 orang anak, yang dimana sebagai seorang ibu wajib mengurus anak - anak serta keluarganya sebelum melakukan aktivitasnya sebagai seorang pekerja kantoran. Akan tetapi, perihal ini tidak membuatnya merasa terbebani dengan karirnya sebab senantiasa dibantu oleh sang suami.


Bagi Dewi, dirinya kuat menjalani peran sebagai ibu rumah tangga serta wanita karir disebabkan oleh dukungan sang suami yang siap mendampinginya dan senantiasa mengantar jemput setiap harinya.


" Setiap pagi saya wajib mengurus anak- anak baru ke kantor walaupun kadangkala terlambat. Tetapi semua ini saya bisa dan kuat sebab sering dibantu suami tercinta," tutur Dewi.


Lanjutnya, semua dorongn suami dan keluarga sehingga dapat hari ini disumpah dari Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) serta bertepatan pada 20 Januari 2021 akan disumpah di Pengadilan Tinggi Kupang sebagai ketentuan untuk bisa beracara.


Ibu beranak 3 ini sedikit mengenang kata orang jika pengacara ataupun advokat itu miskin tidak memiliki uang, tetapi dirinya tertarik kala melihat artikel di Facebook pemilik akun Herry Battileo dengan mengajak yang sarjana hukum bergabung bersama Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT.


" Saya iseng ke alamat kantor yang ditulis pada Facebook dan bertemulah saya dengan Pak Herry Battileo serta Ibu Nita Juwita. Mereka katakan jika ingin magang serta tertarik di dunia advokat silahkan bergabung dan magang dengan kami serta akan kami ajarkan peran sebagai advokat," kata Dewi.


Sepulang kerumah sembari menunggu suami kembali dari bekerja, dirinya merenungkan magang berarti tidak dibayar karena dalam taraf belajar. Disaat itu ia pasrah sambil menunggu keputusan suami.


Dewi menambahkan ternyata suaminya sangat mendukung keinginannya untuk magang pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT yang dipimpin oleh Advokat E. Nita Juwita, SH,. MH selaku Pimpinan serta Advokat Herry Battileo, SH,. MH selaku pendiri sekaligus sebagai pengawas.


Akhirnya Dewi resmi sebagai paralegal dan ternyata banyak anak- anak magang dibawa binaan Herry Battileo SH., MH serta E Nita Juwita SH., MH.


" Waktu berjalan apa adanya cuman terdapat perihal yang begitu berkesan dalam penerapan disiplin waktu oleh Pak Herry," ungkap Dewi.


Lebih lanjut, Dewi menarangkan oleh karena terlambat beberapa kali dirinya pernah diusir dan disuruh kembali ke rumah. Kadangkala ia berpikir tidak mudah juga untuk mendapatkan ilmu. Namun, hal tersebut tidak buatnya putus asah. Tetapi, berkat dukungan suami serta keluarga untuk tetap belajar sampai mencapai apa yang jadi tujuan akhir dari usaha ini.


" Itulah sedikit duka yang didapat dari sosok pengawas dan pendiri pak Herry, tetapi banyak suka citanya sebab Dewi serta rekan- rekan belajar dengan leluasa peralatan semua baik laptop maupun komputer tidak di kunci sehingga kami semua dapat belajar dengan enjoy. Seperti itu yang disukai pak Herry serta Ibu Nita jika kita semua didapatinya tengah belajar. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT serta khususnya Pak Herry dan Ibu Nita serta seluruh advokat dan rekan - rekan yang sempat bersama saya dalam satu wadah. Harapan saya masih tetap belajar bersama LBH SuryaNTT," harap Dewi sembari tersenyum.