Perempuan tangguh yang biasa di sapa Dewi ini sudah
berkeluarga dan memiliki 3 orang anak,
yang dimana sebagai seorang ibu wajib mengurus anak - anak serta keluarganya sebelum
melakukan aktivitasnya sebagai seorang pekerja kantoran. Akan tetapi, perihal
ini tidak membuatnya merasa terbebani dengan karirnya sebab senantiasa dibantu
oleh sang suami.
Bagi Dewi, dirinya kuat menjalani peran sebagai ibu rumah
tangga serta wanita karir disebabkan oleh dukungan sang suami yang siap mendampinginya
dan senantiasa mengantar jemput setiap harinya.
" Setiap pagi saya wajib mengurus anak- anak baru ke
kantor walaupun kadangkala terlambat. Tetapi semua ini saya bisa dan kuat
sebab sering dibantu suami tercinta," tutur Dewi.
Lanjutnya, semua dorongn suami dan keluarga sehingga dapat
hari ini disumpah dari Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) serta bertepatan pada 20 Januari 2021 akan disumpah di Pengadilan Tinggi
Kupang sebagai ketentuan untuk bisa beracara.
Ibu beranak 3 ini sedikit mengenang kata orang jika pengacara
ataupun advokat itu miskin tidak memiliki uang, tetapi dirinya tertarik kala
melihat artikel di Facebook pemilik akun Herry Battileo dengan mengajak yang
sarjana hukum bergabung bersama Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT.
" Saya iseng ke alamat kantor yang ditulis pada Facebook
dan bertemulah saya dengan Pak Herry Battileo serta Ibu Nita Juwita. Mereka
katakan jika ingin magang serta tertarik di dunia advokat silahkan bergabung dan
magang dengan kami serta akan kami ajarkan peran sebagai advokat," kata
Dewi.
Sepulang kerumah sembari menunggu suami kembali dari bekerja, dirinya merenungkan magang berarti tidak dibayar karena dalam taraf belajar.
Disaat itu ia pasrah sambil menunggu keputusan suami.
Dewi menambahkan ternyata suaminya sangat mendukung
keinginannya untuk magang pada Kantor Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT yang
dipimpin oleh Advokat E. Nita Juwita, SH,. MH selaku Pimpinan serta Advokat
Herry Battileo, SH,. MH selaku pendiri sekaligus sebagai pengawas.
Akhirnya Dewi resmi sebagai paralegal dan ternyata banyak anak- anak magang dibawa binaan Herry Battileo SH., MH serta E Nita Juwita SH., MH.
" Waktu berjalan apa adanya cuman terdapat perihal yang
begitu berkesan dalam penerapan disiplin waktu oleh Pak Herry," ungkap
Dewi.
Lebih lanjut, Dewi menarangkan oleh karena terlambat beberapa
kali dirinya pernah diusir dan disuruh kembali ke rumah. Kadangkala ia berpikir
tidak mudah juga untuk mendapatkan ilmu. Namun, hal tersebut tidak buatnya
putus asah. Tetapi, berkat dukungan suami serta keluarga untuk tetap
belajar sampai mencapai apa yang jadi tujuan akhir dari usaha ini.
" Itulah sedikit duka yang didapat dari sosok pengawas
dan pendiri pak Herry, tetapi banyak suka citanya sebab Dewi serta rekan- rekan
belajar dengan leluasa peralatan semua baik laptop maupun komputer tidak di kunci
sehingga kami semua dapat belajar dengan enjoy. Seperti itu yang disukai pak
Herry serta Ibu Nita jika kita semua didapatinya tengah belajar. Saya ucapkan
banyak terima kasih kepada Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT serta khususnya Pak
Herry dan Ibu Nita serta seluruh advokat dan rekan - rekan yang sempat bersama
saya dalam satu wadah. Harapan saya masih tetap belajar bersama LBH
SuryaNTT," harap Dewi sembari tersenyum.