Table of Content

LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai Barat Menerima Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin


LBH SURYA NTT, KUPANG
- Kelompok Kerja Pusat (BPHN) dan Kelompok Kerja Daerah (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM) melakukan verifikasi secara administrasi dan faktual lapangan pada kantor LBH Surya NTT perwakilan Manggarai Barat, Minggu (28/3/2021)

Mulai dari melakukan cek fisik pada fasilitas ruang kerja kantor, administrasi kantor hingga pengecekan pelayanan bantuan hukum aduan masyarakat tidak mampu (miskin) dari tahun 2020-2021.


Hak atas bantuan hukum merupakan salah satu hak yang terpenting yang dimiliki oleh setiap warga negara. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, bantuan hukum merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum.


Pelaksanaan pemberian bantuan hukum di Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari amanat konstitusional, pasalnya, Indonesia adalah satu-satunya negara yang mengelola layanan pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi.


Dari tim verifikasi faktual melakukan pemeriksaan secara mendetail dan memeriksa secara substansial terhadap seluruh dokumen LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai Barat agar kemudian sungguh-sungguh dan dengan hati melayani klien atau masyarakat kurang mampu mendapatkan akses bantuan hukum yang berkualitas.


“Kita berharap pada LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai Barat pada tahun ini terdaftar sebagai OBH yang terakreditasi di BPHN, mengingat kebutuhan terhadap akses keadilan melalui Bantuan Hukum sangat diharapkan oleh masyarakat khususnya orang miskin yang berhadapan dengan hukum”, terang Wakil Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Manggarai Barat, Moch. Sauqi Futaki SH, Minggu (28/3/2021)


Souqi Fataki  menambahkan, apalagi banyaknya persoalan hukum di masyarakat khususnya Manggarai Barat yang belum sama sekali tersentuh pada layanan bantuan hukum cuma-cuma (gratis).


“Jika ada masyarakat membutuhkan layanan bantuan hukum cuma-cuma silahkan datang ke kantor Kami di jln. Gabriel Gampur no 8, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT atau hubungi nomor kantor +62 812-3602-2206”. tutup Sauqi Futaki.