Table of Content

Marta Yublina Tafuli Resmi Dilantik Menjadi Advokat


LBH SURYA NTT, KUPANG - Bertempat di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur, wanita yang biasa di sapa Ice diangkat sumpah menjadi Advokat. Ice kepada wartawan menjelaskan kesulitan awal ketika menjadi Paralegal/Relawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT.


"Dibalik sukar dan sulit yang saya alami hari ini tepat tanggal 4/3/2021 telah resmi menjadi Advokat/ Pengacara," ungkap Ice.


Lanjutnya, awal mulanya ia merasa tidak mampu karena menjadi Advokat/ Pengacara tidak semudah membalikan telapak tangan. 


Berawal dari paralegal yang harus bekerja keras, belajar membuat surat kuasa, namun lebih sulit lagi jika sudah menjadi seorang Advokat/Pengacara.


"Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Herry F.F. Battileo, S.H., M.H serta Bunda E. Nita Juwita, S.H.,M.H yang selalu menuntun saya untuk menjadi wanita pemberani, dan harus mandiri sangat menguji nyali, bahkan jika ada kasus Perdata di tuntut untuk membuat surat gugatan, dan itu tidak kalah menantang karena menguji ilmu. "tutur Ice dengan senyum.


Lamanya waktu selalu ada canda tawa dalam kebersamaan di kantor Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur.


Kesuksesan yang di raih adalah berkat doa, didikan serta motivasi yang tulus dari bapak/ibu, saudara/saudari, kakak,adik, serta keluarga besar LBH Surya NTT.


"Terimakasih sekali lagi kepada  Bapak Herry F.F. Battileo SH., MH & Bunda E. Nita Juwita, SH., MH," tutup Ice.