Table of Content

Mengenang Kasus Yosifina Maria Korban KDRT Aliansi SAKSIMINOR Gelar Aksi Bakar Lilin.



LBH Surya NTT-Dihadiri keluarga dan puluhan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) yang tergabung dalam Solidaritas Anti Kekerasan & Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas & Rentan (SAKSIMINOR) melakukan aksi bakar lilin, dan doa bersama di depan Kantor Polresta Kupang Kota di Jl. Frans Seda pada Kamis (20/9/2024) sore. 

Aksi ini sebagai simbol kedukaan akibat masih maraknya terjadi kasus KDRT seperti yang di alami oleh Yosefina Maria Mey.

Aksi bakar lilin yang dihadiri keluarga dan aliansi SAKSIMINOR tersebut untuk mengenang Yosefina Maria Mey, korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dianiaya oleh suaminya sendiri Albert Solo, dan meninggal setelah dirawat di RSU Leona Kupang pada 12 Agustus 2024 lalu. 

Eron Songa, salah satu keluarga korban dalam orasinya berharap penegak hukum menangani kasus ini sampai tuntas dan adil.
“Kami keluarga berharap dalam penanganan kasus ini mendapatkan keadilan”, katanya.

Ketua LBH Surya NTT E. Nita Juwita, SH., MH., mengatakan, Aliansi SAKSIMINOR bersama keluarga korban hari ini melakukan aksi bakar lilin dan doa bersama untuk mengenang almarhumah Yosefina Maria Mey. 

“Kami kumpul di sini untuk memperjuangkan hak-hak dari Ibu Mey (Alm) sehingga semua berproses sesuai dengan harapan kita bersama mulai dari Penyidikan, Penuntutan sampai di persidangan nantinya, ujarnya.

Nita mengatakan, "Aliansi SAKSIMINOR mengajak semua pihak untuk terus mengawal kasus ini.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tadi pagi telah dilaksanakan rekonstruksi, tetapi kita harus tetap kawal, untuk menegakkan keadilan dan kebenaran yang sesungguhnya dan saya berharap Tersangkanya dapat dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, papar Nita.