![]() |
Foto bersama Ketua LBH Surya NTT. E. Nita Juwita,S.H.,M.H (tengah) di Pengadilan Agama Bajawa |
Kupang- Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT (LBH SURYA NTT) kembali mencetak prestasi dengan memenangkan kontrak penyediaan Jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Enam Belas Pengadilan untuk Tahun Anggaran 2025. Ke Enam Belas Pengadilan tersebut adalah :
1. Pengadilan Negeri Rote
2. Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang
3. Pengadilan Agama Atambua
4. Pengadilan Agama Soe
5. Pengadilan Agama Kefamenanu
6. Pengadilan Agama Kupang
7. Pengadilan Agama Waingapu
8. Pengadilan Agama Ruteng
9. Pengadilan Agama Labuan Bajo
10. Pengadilan Agama Bajawa
11. Pengadilan Agama Larantuka
12. Pengadilan Agama Maumere
13. Pengadilan Negeri Larantuka
14. Pengadilan Agama Ende
15. Pengadilan Agama Lembata
16. Pengadilan Negeri Maumere
Proses lelangnya Posbakum di mulai sejak awal Desember 2024, dan Pemenang Lelangnya di umumkan pada akhir Desember 2024 sehingga Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) di awal Januari sampai pertengahan Januari 2025.
![]() |
Ketua LBH Surya NTT. E. Nita Juwita,S.H.,M.H (kanan) Tengah teken MoU dengan Pengadilan Agama Bajawa |
Ke Enam Belas Pengadilan tersebut memberikan kepercayaan kepada LBH Surya NTT untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di bawah kerangka Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan akses keadilan bagi masyarakat miskin, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas yang menghadapi masalah hukum.
Ketua LBH Surya NTT. E. Nita Juwita,S.H.,M.H menyampaikan terima kasih atas kepercayaan kepada lembaganya. Ia berharap, kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi para pihak beperkara.
Dengan pembaruan kerja sama ini, LBH Surya NTT bertekad untuk terus menjalankan misi memberikan keadilan tanpa pandang bulu. Posbakum di Enam Belas Pengadilan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk utama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma-cuma."ujar Nita (sapaannya)
![]() |
Foto bersama Pengawas LBH Surya NTT Herry F.F Battileo,S.H.,M.H seusai Penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri Maumere |