LBH SURYA NTT- Dilansir dari KATANTT.COM-Sejumlah tokoh agama dan aktivis di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai pada Jumat (21/3/2025). Mereka menuntut agar Kapolda NTT menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual, pedofilia, TPPO yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Lerry Mboeik, salah satu aktivis yang ikut dalam aksi damai tersebut mengatakan kedatangan ke Polda NTT untuk menuntut Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menuntaskan kasus yang melibatkan mantan Kapolres Ngada. "Kasus mantan Kapolres Ngada itu sangat memalukan institusi Polri," kata Lerry di sela-sela aksi damai di Mapolda NTT.
Dia mengatakan, tiga korban kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada itu juga harus mendapat perlindungan dari Polda NTT.
Dia menjelaskan apa yang dilakukan AKBP Fajar sudah tergolong predator anak atau pedofilia karena korban bukan hanya satu orang tetap tiga orang dan bahkan bisa lebih.
"Bisa saja korbannya lebih dari tiga makanya perilaku eks Kapolres Ngada itu sudah bisa digolongkan dalam predator anak, sehingga harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya," ujarnya.
Ia meminta Polda NTT tidak melindungi mantan Kapolres Ngada. "Jangan lagi dilindungi, jangan lagi memelihara kejahatan di dalam tubuh Polri," tandasnya.
Aktivis lainnya Ana Djukana mengatakan apa yang dilakukan mantan Kapolres Ngada membuat kepercayaan kepada Polri semakin menurun. "Polisi harusnya menjadi pelindung bukan menjadi predator anak," kata Ana Djukana.
Menurut Ana polisi yang harus jadi pelindung saat ini sudah bukan intitusi yang aman bagi masyarakat terutama kaum rentan. Karena apa yang dilakukan AKBP. Fajar menunjukkan polisi bukan lagi sebagai pelindung.
Aksi damai tersebut juga diikuti mantan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pdt Merry Kolimon, Pdt Emy Sahertian, Veronika Ata dan OKP seperti PMKRI dan GMKI Kupang.