![]() |
| Foto/Penadatangan MOU oleh Ketua LBH Surya NTT, E.Nita Juwita, S.H.,M.H |
Kupang, 28 Agustus 2025 – Ketua LBH Surya Provinsi Nusa Tenggara Timur, E. Nita Juwita, S.H.,M.H menghadiri dan menjadi bagian penting dalam kegiatan penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT ini berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, di Aula Kanwil Kemenkum NTT.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan bantuan hukum di Provinsi NTT pada tahun 2025. Sebanyak 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi diundang untuk menandatangani kontrak addendum tersebut.
LBH Surya NTT, yang tercatat sebagai OBH dengan peringkat akreditasi B, hadir secara langsung dalam acara tersebut. Kehadiran Ketua LBH Surya NTT, Ibu E. Nita Juwita, menegaskan komitmen organisasinya dalam mendukung program bantuan hukum secara konsisten dan profesional.
Berdasarkan data realisasi anggaran yang dirilis, LBH Surya NTT menunjukkan kinerja yang solid dengan realisasi penyerapan anggaran mencapai 100% dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp30.076.000 untuk triwulan sebelumnya, yang menjadi dasar pertimbangan positif dalam proses addendum ini.
Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Triwulan ke III tahun 2025 BPHN memberikan penambahan anggaran Litigasi sebesar Rp72.000.000 dan non litigasi sebesar Rp10.800.000
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus mendampingi masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah NTT,” ujar Nita Juwita usai penandatanganan.
Acara ini diselenggarakan secara hybrid, mengakomodir OBH yang berada di luar Pulau Timor melalui daring, sementara yang berada di daratan Timor diharuskan hadir langsung. Penandatanganan kontrak dilakukan secara mandiri oleh masing-masing ketua atau direktur OBH tanpa diwakilkan.
Dengan ditandatanganinya addendum ini, diharapkan pelaksanaan bantuan hukum di NTT semakin terarah, tepat sasaran, dan berkualitas, sejalan dengan visi pemerintah dalam menegakkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
#BantuanHukum #KemenkumHAM #NTT #LBHSuryaNTT #AddendumKontrak #AksesKeadilan

