![]() |
| Foto/ E. Nita Juwita, S.H.,MH |
KUPANG – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur (NTT). E. Nita Juwita, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Aryasatya Deo Muri Kupang (UNADRI) sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT, berhasil lolos Sertifikasi Dosen (SERDOS) pada gelombang pertama tahun 2025. Kesuksesan ini bukan hanya prestasi individual, melainkan juga menjadi simbol kemajuan dan dedikasi bagi civitas akademika di daerah.
Sertifikasi Dosen merupakan program pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi dosen di seluruh Indonesia. Kelulusan Nita, Sapaan akrabnya, dalam program bergengsi ini diapresiasi sebagai buah dari konsistensi dan kualitasnya dalam tri dharma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan Nita menyampaikan "rasa syukur dan menjelaskan secara komprehensif makna dan keuntungan dari Sertifikasi Dosen. Menurutnya, dampak positif SERDOS bersifat multidimensional, baik bagi dosen secara personal, mahasiswa, maupun institusi pendidikan,"Kata Nita dalam wawancara khusus.
Lebih jauh, Nita menuturkan bahwa keuntungan sertifikasi dosen meliputi:
1. Peningkatan Kesejahteraan: "Sertifikasi dosen membawa dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan profesi dan jabatan. Hal ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan memotivasi dosen untuk berkarya lebih maksimal tanpa terbebani urusan ekonomi."
2. Pengembangan Kompetensi Akademik: "Proses menuju sertifikasi mendorong setiap dosen untuk terus mengembangkan kompetensi akademiknya. Ini adalah journey of continuous improvement yang memastikan kita tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan."
3. Peningkatan Kualitas Pendidikan: "Pada ujungnya, manfaat utama akan dirasakan oleh mahasiswa. Dosen yang berkualitas dan terjamin kesejahteraannya akan lebih fokus pada proses pembelajaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar dan kualitas lulusan."
4. Penguatan Reputasi Perguruan Tinggi: "Keberadaan dosen tersertifikasi menjadi indikator kualitas sebuah perguruan tinggi. Ini memperkuat reputasi dan daya saing institusi, baik di tingkat regional maupun nasional."
5. Kontribusi untuk Kemajuan Bangsa: "Sertifikasi ini juga mendorong peningkatan kualitas penelitian dan inovasi. Dosen didorong untuk menghasilkan karya yang tidak hanya akademis tetapi juga aplikatif dan berkontribusi pada pemecahan masalah bangsa."
6. Perlindungan Profesi dan Etika: "Yang tak kalah penting, sertifikasi juga berfungsi melindungi profesi dosen dan secara simultan meningkatkan kesadaran akan etika akademik. Ini menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab."
Kombinasi peran ganda Nita Juwita sebagai pimpinan fakultas dan ketua LBH Surya NTT Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan integritas dan komitmennya yang tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan, nilai-nilai yang juga dia tularkan dalam dunia pendidikan. Kesuksesannya lolos SERDOS gelombang I Tahun 2025 diharapkan dapat memicu semangat dan motivasi bagi para dosen lainnya di wilayah NTT untuk mengikuti jejaknya.
Dengan diraihnya sertifikasi ini, Dekan. E. Nita Juwita tidak hanya mengukuhkan posisinya sebagai akademisi dan praktisi hukum yang kompeten tetapi juga menjadi agen perubahan yang memperkuat pilar-pilar pendidikan tinggi di Indonesia bagian timur.

