![]() |
| Foto/ Ketua LBH Surya NTT-E, Nita Juwita,S.H.,MH |
"Dalam situasi saat ini, kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk benar-benar menjauhi segala bentuk kejahatan atau perbuatan melawan hukum. Terutama untuk kasus-kasus yang sedang menjadi atensi atau perhatian khusus dari Polri. Risiko untuk ditindak tegas sangatlah besar," tegas Ketua LBH Surya NTT dalam sebuah pernyataan yang diterima media ini, Minggu (14/9/2025).
Peringatan ini dinilai kritis karena bukan sekadar imbauan biasa, melainkan sebuah reading of the situation (pembacaan situasi) dari seorang pegiat hukum yang setiap hari berhadapan dengan penegakan hukum di lapangan. Nita, Sapaan akrabnya, melihat adanya pola peningkatan intensitas pemberantasan pada jenis kejahatan tertentu.
Berdasarkan pantauan dari LBH Surya NTT dan data dari berbagai sumber penegakan hukum, setidaknya ada beberapa jenis kasus yang mendapatkan perhatian khusus (high attention) dari aparat saat ini:
1. Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang: Kasus narkoba selalu menjadi prioritas pemberantasan Polri secara nasional. Operasi besar-besaran kerap dilakukan, mulai dari tingkat pengedar hingga pengguna. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba dalam jenis apapun.
2. Korupsi dan Gratifikasi: Komitmen pemberantasan korupsi, meski kompleks, tetap menjadi sorotan. Polri melalui Bareskrim dan Direktorat Tipikor sering kali menangani kasus korupsi yang melibatkan pegawai negeri, proyek pemerintah, dan yang menyita uang negara.
3. Terorisme dan Radikalisme: Isu keamanan nasional ini tidak pernah dianggap sepele. Segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengancam kesatuan NKRI dan berkaitan dengan jaringan terorisme akan ditindak dengan sangat serius dan cepat.
4. Penipuan dan Kejahatan Siber (Cyber Crime): Seiring digitalisasi, kejahatan ini semakin marak. Modus seperti investment scam, penipuan berkedok online shopping, pinjaman online (pinjol) illegal, dan peretasan data menjadi musuh bersama yang diprioritaskan untuk ditangani.
5. Perdagangan Orang (TPPO) dan Perdagangan Ilegal: Sebagai provinsi dengan tantangan kesejahteraan, kasus TPPO dan penyelundupan manusia (termasuk imigrasi ilegal) menjadi perhatian serius di NTT. Polisi bekerja sama dengan imigrasi dan lembaga lain untuk membongkar jaringan ini.
6. Illegal Fishing dan Kerusakan Lingkungan: Kekayaan laut NTT membuatnya rentan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal. Operasi seperti ini biasanya melibatkan banyak pihak dan sumber daya besar, sehingga menjadi sasaran operasi gabungan.
7. Kekerasan Seksual terhadap Anak (Pemerkosaan di Bawah Umur): Maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak belakangan ini membuat Polri meningkatkan pengawasan dan penindakan. Polisi menerapkan kebijakan zero tolerance dan kerap membentuk satgas khusus untuk menangani kasus-kasus pedofilia dan pemerkosaan anak, yang ancaman hukumannya sangat berat.
8. Pelecehan Seksual: Sejak disahkannya UU TPKS, laporan dan penanganan kasus pelecehan seksual meningkat signifikan. Polri aktif menindak pelaku pelecehan seksual di tempat umum, dunia kerja, maupun lingkungan pendidikan. Masyarakat diingatkan untuk lebih menghormati norma kesopanan dan hukum yang berlaku.
9. Judi Online: Maraknya platform judi digital yang mudah diakses membuat Polri gencar melakukan blokir dan penangkapan terhadap bandar maupun pemain. Judi online tidak hanya dianggap merusak moral tetapi juga sering terkait dengan pencucian uang dan penipuan. Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam aktivitas judi dalam bentuk apapun.
Imbauan dari Ketua LBH Surya NTT ini bukan untuk membatasi masyarakat, melainkan sebagai bentuk perlindungan. Dalam perspektif hukum, ketika polisi fokus pada suatu jenis kejahatan, maka alat bukti, penyidikan, dan penindakan terhadap kasus tersebut akan dilakukan lebih cepat dan masif.
"Yang kami khawatirkan adalah masyarakat kecil yang mungkin tidak sadar telah melakukan pelanggaran, atau terjebak dalam situasi yang menjurus pada tindak pidana tersebut, kemudian harus berhadapan dengan mesin penegak hukum yang sedang bekerja dengan intensitas tinggi. Konsekuensinya akan sangat berat," jelas Nita.
Nita berharap, peringatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan kolektif masyarakat. Mereka juga mendorong penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada "ikan kecil", tetapi juga berani mengejar dan menuntaskan kasus-kasus besar yang melibatkan aktor-aktor kuat dan berpengaruh, sehingga menciptakan efek jera yang nyata.
Dengan mengetahui 'prioritas' penegakan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan hati-hati dalam bertindak, sehingga tidak berurusan dengan proses hukum yang bisa merugikan masa depan mereka.

