Table of Content

Posts

LBH Surya NTT Tandatangani Kerja Sama POSBAKUM ke-8 dengan Pengadilan Agama Kupang, Bukti Konsistensi Layanan Hukum bagi Masyarakat

 penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dan kontrak layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bersama Pengadilan Agama Kupang

KUPANG – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT,  Cd. E. Nita Juwita S.H., M.H., kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dan kontrak layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) bersama Pengadilan Agama Kupang, Senin (5/1/2026). Ini merupakan kali kedelapan LBH Surya NTT menjalin kerja sama serupa sejak lembaga tersebut didirikan.


Penandatanganan dilaksanakan di ruang Pengadilan Agama Kupang, Jalan Kejora, Kota Kupang, pada pukul 10.00 WITA. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Nomor 1235/SEK.PA.W23-A1/PL1.1.1/XII/2025 tertanggal 23 Desember 2025, yang menetapkan LBH Surya NTT sebagai pemenang lelang pelaksanaan POSBAKUM Tahun Anggaran 2026.


Dalam keterangannya, E. Nita Juwita menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk terus memberikan layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di lingkungan peradilan agama. “Kolaborasi yang telah berjalan selama delapan kali ini menunjukkan kepercayaan institusi peradilan terhadap dedikasi dan integritas kami,” ujarnya.


POSBAKUM merupakan layanan bantuan hukum gratis yang disediakan bagi pencari keadilan, terutama dari kalangan tidak mampu, untuk mendampingi proses hukum di pengadilan. Keberlanjutan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Nusa Tenggara Timur.


Pengadilan Agama Kupang Kelas IA, melalui surat undangan resmi bernomor 1236/SEK.PA.W23-A1/HM2.1/XII/2025, telah mengonfirmasi bahwa penandatanganan berlangsung lancar dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak.


Dengan ditandatanganinya MOU dan kontrak ini, LBH Surya NTT siap melaksanakan program POSBAKUM sepanjang tahun 2026, melanjutkan tradisi pelayanan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.